Selasa, 07 November 2017

Dokumen Legal Aspek Pendirian CV. "DHIA NAILAH" dan Prosedur Mendapatkannya

Kelompok 6 - 4IA09
Anggota :
1. Andriannus Parasian (51414161)
2. Andry Darsono (51414172)
3. Arianto Wibowo (51414552)
4. Hamda Prayoga (54414716)
5. Irma Azalia (55414459)


CV. "DHIA NAILAH"

Profil Perusahaan
Alamat: Jalan Raja Wadipala Desa Tinelo Kec. Tilango Kab. Gorontalo Prov. Gorontalo
Handphone: +6285256750610
Website: www.dhianailah.com
Email: and.yahya@gmail.com

Legalitas Perusahaan
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP): No. 503/KPT/331/ PK/VIII/2016
Surat Izin Gangguan Usaha (SIGU): No. 503/KPT/364/VIII/2016
Tanda Daftar Perusahaan (TDP): No. 320336107880
Akta Notaris Pendirian Perseroan Commanditer: Nomor 74 Tanggal 22 Agustus 2016, Notaris Kaharuddin Kamaru, SH, M.Kn
NPWP Perusahaan: No. 76.835.995.2-822.000
Rekening Perusahaan: Bank Mandiri, CV DHIA NAILAH, Nomor Rekening 150-00-1195684-2

Penjelasan mengenai dokumen legal aspek dan prosedur mendapatkannya.

SIUP
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) adalah surat izin untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha perdagangan.

Dasar Hukum:
Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 11 Tahun 2008 tentang Retribusi Surat Izin Usaha Perdagangan.

Persyaratan :
→ Perseroan Terbatas (PT) :
  1.  F.c. Akta Notaris Pendirian Perusahaan/perubahan (bila ada)
  2. F.c. Sk Pengesahan Badan Hukum Perseroan Terbatas dari Departemen Hukum dan Hak Azazi Manusia.
  3. F.c. KTP Penanggungjawab / Dirut Utama Perusahaan. 
  4. Surat Pernyataan dari pemohon SIUP tentang lokasi usaha perusahaan/Surat Keterangan dari Desa.
  5. Foto Penanggungjawab / Dirut Perusahaan (2 lembar).
  6. F.c. NPWP PT & No. Telp. Perusahaan/Hp
  7. 6. F.c. Rekomendasi pejabat berwenang untuk jenis perizinan tertentu

→ Perusahaan berbentuk CV dan Firma :
  1. F.c. Akta Notaris Pendirian Perusahaan yang telah didaftarkan pada Pengadilan Negeri / perubahan (bila ada)
  2.  Fc. KTP Pemilik/Pengurus/penanggungjawab Perusahaan
  3. Surat pernyataan dari pemohon SIUP tentang lokasi usaha perusahaan / Surat Keterangan dari Desa
  4. Foto Pengurus atau Penanggungjawab Perusahaan (2 lembar)
  5.  Fc. NPWP CV dan Firma & No. Telp. Perusahaan/Hp

→ Koperasi :
  1. Fc. Akta Notaris Pendirian Koperasi yang telah mendapatkan pengesahan dari instansi yang berwenang.
  2. Fc. KTP Pengurus atau penanggungjawab koperasi.
  3. Surat Pernyataan dari pemohon SIUP tentang lokasi Koperasi.
  4.  Foto penanggungjawab atau Penggurus Koperasi (2 lembar).
  5. Fc. Susunan pengurus koperasi
  6. Fc. NPWP Koperasi & No. Telp. Perusahaan/Hp.

→ Perorangan :
  1. Fc. KTP pemilik atau penanggung jawab perusahaan.
  2. Surat Pernyataan dari pemohon SIUP tentang lokasi usaha perusahaan / Surat Keterangan dari Desa.
  3. Foto Pemilik atau Penanggungjawab perusahaan (2 lembar)
  4. Fc. Rekomendasi pejabat berwenang untuk jenis perizinan tertentu.

↪ Dokumen SIUP CV. "DHIA NAILAH"



SIGU
Surat izin gangguan dan biasa juga disebut HO (Hinderordonnantie) adalah surat keterangan yang menyatakan tidak adanya keberatan dan gangguan atas lokasi usaha yang dijalankan oleh suatu kegiatan usaha di suatu tempat.

Dasar Hukum
Surat Izin Tempat Usaha (SITU)/Izin Gangguan (HO); apabila jenis usaha yang akan dijalankan diwajibkan oleh Undang-Undang Gangguan/ HO stb 1926 no.226.

Syarat Mendapatkan
  1. Fotokopi KTP pemohon yang masih berlaku,
  2. Dokumen untuk mengelola lingkungan hidup. Dikecualikan bagi usaha yang menimbulkan gangguan kecil atau tidak mempunyai limbah buangan
  3. Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sesuai peruntukan/fungsi, sedang bagi bangunan yang belum ber-IMB dilampirkan surat pernyataan kesanggupan mengurus IMB bermeterai Rp. 6000
  4. Fotokopi bukti kepemilikan atau sertifikat tanah atau surat keterangan lain yang sah,
  5. Fotokopi Akta pendirian atau cabang perusahaan bagi usaha yang berbadan hukum,
  6. Surat pernyataaan persetujuan atau tidak keberatan dari pemilik tempat atau bukti sewa bagi tempat usaha yang bukan milik sendiri
  7. Denah letak domisili tempat usaha dan gambar situasi atau site plan tempat usaha yang jelas
  8. Izin Gangguan lama asli atau SK dan Tanda Izin bagi yang mengajukan permohonan perpanjangan
  9. Surat kuasa bagi pemohon yang tidak dapat mengurus sendiri Surat Izin Gangguan
  10. Persetujuan dari tetangga sekitar tempat usaha yang diketahui oleh pejabat setempat (Rt, Rw, Lurah dan Camat),
  11. Stopmap snelhelter warna kuning.
  12. Lama Proses  : 11 hari
  13. Syarat Penyediaan RTH (Ruang Terbuka Hijau) :

    •  Foto pergola tampak depan
    • Surat pernyataan sanggup menyediakan pergola bermeterai Rp. 6000,-
    • Foto bangunan tampak depan, kelihatan 2 (dua) pot dengan diameter pot 50 cm dan tinggi tanaman minimal 50 cm.

↪ Dokumen SIGU CV. "DHIA NAILAH"


TDP
Tanda Daftar Perusahaan (TDP) merupakan daftar catatan resmi sebagai bukti bahwa perusahaan / badan usaha telah melakukan wajib daftar perusahaan sesuai dengan ketentuan UU No. 3 Th 1982 tentang wajib daftar. Bedasarkan pasal 38 KUHD (Kitab Undang - Undang Hukum Dagang), akta pendirian perusahaan yang memuat anggaran dasar yang sudah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, harus didaftarkan di Panitera Pengadilan Negara sesuai dengan domisili perusahaan, kemudian diumumkan melalui Berita Negara. Dokumen yang dibutuhkan dalam pengurusan TDP adalah :

→ Untuk PT (Perseroan Terbatas), CV (Persekutuan Komanditer), Fa (Firma) dan Koperasi :
  1.  Formulir diisi lengkap
  2.  Fotocopy akta pendirian perusahaan
  3. Fotocopy pengesahan akta dari Pengadilan Negeri setempat (PT tidak perlu)
  4. Asli dan fotocopy pengesahan akta pendirian (CV, Firma dan Koperasi tidak perlu)
  5. Fotocopy Surat Keterangan Domisili Perusahaan
  6. Fotocopy SITU
  7. Fotocopy NPWP
  8. Fotocopy SIUP
  9. Fotocopy KTP
  10. Fotocopy Akta Pendirian dan Pengesahan
  11. Fotocopy KTP penanggung jawab Koperasi
  12. Bukti setor biaya administrasi
  13. Fotocopy Passport jika pemilik WNA

→ Untuk PO (Perusahaan Perorangan)
  1. Formulir diisi lengkap
  2.  Fotocopy Surat Keterangan Domisili Perusahaan
  3.  Fotocopy SIUP
  4.  Fotocopy KTP penanggung jawab
  5.  Fotocopy NPWP
  6.  Fotocopy SITU


↪ Dokumen TDP CV. "DHIA NAILAH"


Akta Notaris
Akta notaris adalah alat bukti tulisan atau surat pembuktian yang utama sehingga dokumen ini merupakan alat bukti persidangan yang memiliki kedudukan yang sangat penting, dokumen ini merupakan bukti yang sempurna sehingga tidak perlu lagi dibuktikan dengan pembuktian lain selama tidak dapat dibuktikan ketidakbenarannya.
Tetapi bagi anda yang ingin mendirikan badan usaha umumnya anda harus menyiapkan beberapa dokumen berikut, seperti :
1. Copy KTP para pendiri, minimal 2 orang
2. Copy Kartu Keluarga ( jika penanggung jawab / Direktur Utama wanita )
3. Copy NPWP Pribadi Penanggung Jawab / Direktur Utama.
4. Copy Surat Keterangan Domisili dari Pengelola gedung, jika perusahaan berdomisili di gedung
5. Pas Foto Penanggung Jawab / Direktur Utama, Ukuran 3×4 = 2 Lembar berwarna

↪ Dokumen Akta Notaris CV. "DHIA NAILAH"


NPWP
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah nomor pajak yang diberikan kepada mereka wajib pajak sebagai identitas untuk mempermudah wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) ini dapat kita dapatkan setelah kita melakukan registrasi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau Kantor Penyuluhan dan Pengamatan Potensi Perpajakan (KP4).
     
→ Untuk Badan Usaha Berorientasi Laba (Profit-Oriented)
Untuk Wajib Pajak Badan termasuk bentuk usaha tetap dan kontraktor dan/atau operator di  bidang usaha hulu minyak dan gas bumi yang berorientasi pada laba (profit), syarat pendaftaran NPWP adalah:
  1. Fotokopi akta pendirian atau dokumen pendirian dan perubahan bagi Wajib Pajak badan dalam negeri, atau surat keterangan penunjukan dari kantor pusat bagi bentuk usaha tetap.
  2. Fotokopi Kartu NPWP salah seorang pengurus, atau fotokopi paspor dan surat keterangan tempat tinggal dari Pejabat Pemerintah Daerah minimal Lurah atau Kepala Desa jika penanggung jawab adalah Warga Negara Asing.
  3. Fotokopi dokumen izin usaha dan/atau kegiatan yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang atau surat keterangan tempat kegiatan usaha dari Pejabat Pemerintah Daerah minimal Lurah atau Kepala Desa atau bukti pembayaran listrik.

→ Untuk Badan Usaha Tidak Berorientasi Laba (Non profit Oriented)
Untuk Wajib Pajak Badan yang tidak berorientasi laba, dokumen yang disyaratkan hanya berupa:
  1.  Fotokopi KTP salah seorang pengurus badan atau organisasi.
  2.  Surat keterangan domisili dari pengurus RT/RW.

→ Untuk Badan Usaha Operasi Kerjasama (Joint Operation)
Untuk Wajib Pajak badan berbentuk operasi kerjasama (Joint Operation), dokumen yang disyaratkan adalah:
  1.  Fotokopi Perjanjian Kerjasama/Akta Pendirian sebagai bentuk operasi kerjasama.
  2. Fotokopi Kartu NPWP masing-masing anggota bentuk operasi kerjasama yang diwajibkan untuk memiliki NPWP.
  3. Fotokopi Kartu NPWP Pribadi salah seorang pengurus perusahaan anggota bentuk operasi kerjasama, atau fotokopi paspor dan surat keterangan tempat tinggal dari Pejabat Pemerintah Daerah minimal Lurah atau Kepala Desa jika penanggung jawabnya adalah Warga Negara Asing.
  4. Fotokopi dokumen izin usaha dan/atau kegiatan yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang atau surat keterangan tempat kegiatan usaha dari Pejabat Pemerintah Daerah minimal Lurah atau Kepala Desa.

↪ Dokumen NPWP CV. "DHIA NAILAH"


NRB
Nomor Rekening Bank (NRB) adalah nomor rekening dalam buku bank yang diberikan oleh bank untuk kepentingan segala transaksi keuangan usaha melalui bank. Berikut ini adalah dokumen yang dibutuhkan dalam pengurusan NRB diantaranya adalah :
1. Fotocopy KTP / SIM dari penanggung jawab / pemilik
2. Kartu contoh tanda tangan pimpinan perusahaan
3. Tanda setoran
4. Lembar Pemberian Setoran

↪ Dokumen NPWP CV. "DHIA NAILAH"


Mekanisme mendapatkan proyek IT melalui tender
Mekanisme mendapatkan proyek IT melalui tender dengan cara menjadi konsultan pengembang sistem suatu instansi dan jasa. Secara umum konsultan perencana untuk mendapatkan pekerjaan dari Bouwer (Pemilik Proyek) antara lain :

1. Berdasarkan pada petunjuk langsung
Konsultan perencana diundang langsung oleh pemilik proyek (bouwer) dalam hal ini ada beberapa pertimbangan yang mendorong pemilik proyek yang mengadakan kerjasama, yaitu bedasarkan pada pengalaman kerja yang telah dilakukan oleh kedua belah pihak, prestasi kerja atau atas referensi dan masukan dari pihak lain tentang konsultan yang bersangkutan. Selanjutnya perencana menerima Kerangka Acuan Kerja (TOR) dari pemberi tugas sebagai acuan dan pedoman untuk pekerjaan perencanaan. Setelah menerima TOR, maka konsultan perencana membuat usulan Pra Rencana sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Pra Rencana meliputi :
a. Konsep perencanaan
b. Design awal (denah, tampak)
c. Usulan penawaran biaya (fee) perencanaan
Kemudian usulan design dipresentasikan kepada pemberi tugas, dimana dalam tahap ini konsultan perencana akan mendapatkan koreksi atau langsung disetujui. Apabila belum disetujui, maka konsultan harus mengadakan revisi terhadap pra rencana yang diusulkan. Setelah usulan pra rencana disetujui, maka pemberi tugas memberikan surat perintah (SPK) sebagai dasar konsultan perencana untuk melakukan kerja sepenuhnya.

2. Bedasarkan Lelang Terbuka
Proyek yang akan ke konsultan perencana oleh pemilik proyek diumumkan baik itu melalui media massa maupun dengan cara lainnya yang lazim dilakukan untuk memberitahukan kepada semua konsultan perencana. Dalam hal ini semua konsultan yang sesuai klasifikasinya dan sudah memenuhi syarat sebagai rekanan pemilik proyek mengirimkan dokumen sebagai peserta lelang. Pemilik proyek kemudian mengundang konsultan yang mendaftar dan memenuhi syarat untuk mengambil lelang. Kemudian peserta lelang dalam batas waktu tertentu membuat usulan pra rancangan dan penawaran fee perencanaan. Bouwer akan menyeleksi dan memanggil konsultan yang dianggap mengajukan usulan terbaik, dalam hal ini design maupun harga fee perencanaan. Bila semua sudah disetujui maka pemberi tugas akan menerbitkan surat perintah kerja (SPK) yang berarti konsultan perencana berhak untuk melakukan perencanaan dan wajib tunduk terhadap segala ketentuan pada SPK

3. Bedasarkan Pada Lelang Terbatas
Pada prinsipnya hampir sama dengan lelang terbuka hanya saja yang diundang adalah beberapa konsultan perencana saja. Hal ini bertujuan untuk memudahkan proses penentuan konsultan dengan catatan rekanan yang diundang sudah diketahui reputasinya.

Referensi :

Senin, 02 Oktober 2017

Tugas RPL : Profil Lengkap PT Panasonic Gobel Indonesia

Kelompok 6 - 4IA09
Anggota :
  1. Andrianus Parasian (51414161)
  2. Andry Darsono (51414172)
  3. Arianto Wibowo(51414552)
  4. Hamda Prayogo (54414716)
  5. Irma Azalia (55414459)



PT Panasonic Gobel Indonesia

Jl. Dewi Sartika No. 14 (Cawang II) Jakarta 13630
(Telp.) +62-21 801 5710, 809 0108
(Fax) +62-21 8015715





Gambaran Perusahaan


Melalui brand-nya yang dikenal secara umum dengan nama Panasonic, Panasonic Corporation yang berpusat di Osaka, Jepang ini, merupakan manufaktur kelas dunia di bidang produk elektronik, khususnya untuk kebutuhan konsumen awam dan bisnis.

Di Asia Pasifik, Panasonic muncul pertama kali dengan mendirikan pabrik pertamanya di Thailand pada tahun 1961. Beberapa tahun berikutnya, operasi Panasonic di kawasan ini pun berkembang. Saat ini operasinya ada di 6 area regional (80 negara termasuk Indonesia).


Di Indonesia sendiri, Panasonic Gobel Indonesia memiliki sejarah yang sangat panjang dan melekat di hati rakyat. Dimulai dengan kehadiran radio 'tjawang' oleh Almarhum Drs. H. Thayeb Moh. Gobel pada tahun 1954, TV pertama di tahun 1962, serta hadirnya brand National di tahun 1970. Panasonic Gobel Indonesia juga merupakan pelopor pendorong perusahaan-perusahaan lokal pemasok komponen. Hingga pada tahun 2004 nama National berubah menjadi Panasonic. Sampai saat ini Panasonic di Indonesia tetap merupakan brand elektronik  terkemuka yang menyediakan produk inovatif untuk home appliances (AC, Smart TV, Kulkas, Mesin Cuci, Perangkat Audio, Rice Cooker, Microwave, Air Purifier hingga beragam alat penataan rambut dan perawatan kulit) dikalangan B2C dan system solution di kalangan B2B yang berorientasi pada pasar lokal untuk menjawab kebutuhan masyarakat Indonesia.



Bidang Spesifik Perusahaan

Elektronik : produk IT, pendingin udara, alat memasak, alat rumah tangga, kecantikan dan kesehatan , audio visual
Perumahan : peralatan rumah, remodeling, kontrak utama, pengelola energi, perawatan lansia
Otomotif : sistem infotainment, elektronik otomotif, baterai otomotif, perangkat dan sistem untuk mobil ramah lingkungan

Solusi bisnis : penerbangan, pabrik, distribusi makanan, logistik, sistem energi, infrasutruktur sosial

Koordinasi Bisnis

Liga Kompas Gramedia Panasonic U-14

Liga Kompas Gramedia Panasonic  U-14 adalah kerjasama antara Panasonic dengan Kompas Gramedia Group, dimana Panasonic menjadi sponsor utama dalam penyelenggaraan turnamen sepakbola generasi muda umur 14 tahun. Liga KG Panasonic U-14 merupakan wadah untuk mematangkan tim. Pada kompetisi ini, sebanyak 16 tim akan menjalani 240 pertandingan. Dengan demikian, kebersamaan dan kerja sama tim kian terasah. Dari kompetisi ini, akan dipilih 18 pemain terbaik yang akan dibawa ke Piala Gothia, festival sepak bola anak-anak dari U-12 sampai U-18, di Swedia. Ini adalah festival sepak bola anak-anak terbesar di dunia.

Produk yang Ditawarkan

1. Medical IT System

2. Peralatan Elektronik


Client

1. Berbagai Rumah Sakit yang membutuhkan Medical IT System.
2. CV Panasonic Jaya
3. National Electronic
4. Bhinneka.com
5. Outlet Penjualan lainnya.

Kondisi dan Perkembangan

1954
Dengan semangat nasionalisme untuk memproduksi alat komunikasi bagi bangsa Indonesia, pada tahun 1954 Drs. H Thayeb Moh. Gobel mendirikan PT Transistor Radio Manufacturing di Cawang, Jakarta yang merupakan pelopor dari Pabrik Radio Transistor pertama di Indonesia dengan brand “Tjawang”.

1957
Drs. H. Thayeb Moh. Gobel menerima beasiswa Colombo Plan dimana beliau melanjutkan studi ke Jepang dan bertemu dengan Mr. Konosuke Matsushita, pendiri dari Masushita Electric Indrustrial Co.Ltd.

1960
Penandatanganan perjanjian kerjasama Technical Cooperation Agreement antara PT Transistor Radio Manufacturing dan Matsushita Electric Industrial Co. Ltd, (Jepang).

1962
Berdasarkan perjanjian kerjasama, PT Transistor Radio Manufacturing memproduksi televisi tanpa warna pertama agar masyarakat Indonesia dapat menyaksikan Asian Games (Jakarta)
Produk pertama diberikan kepada Ibu Negara Indonesia, Ibu Fatmawati Soekarno.

1970
Peresmian PT Panasonic Manufacturing Indonesia (PT National Gobel)

1974
Peresmian PT Met Gobel, sebuah pabrik lokal yang menunjang   aktivitas perdagangan dan produk-produk impor dari Matsushita ke Indonesia yang tidak diproduksi oleh PT National Gobel. PT Met Gobel mengimpor baik produk elektronik kebutuhan konsumen maupun produk ekeltronik kebutuhan kerja, seperti  perangkat penyiaran dan peralatan modal untuk pabrik.
Peresmian Matsushita Gobel Education Foundation. Dengan misi untuk meningkatkan kecerdasan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

1981
Drs. H. Thayeb Moh. Gobel menerima penghargaan Kun Santo Zuikosho dari pemerintah Jepang atas usahanya dalam menjaga dan mengembangkan hubungan bilateral antara Jepang & Indonesia dalam bidang social budaya, komunikasi dan perdagangan.

1985
Menerima penghargaan “Upakati” dari pemerintah Indonesia atas usahanya mendukung SME.

1987
Peresmian PT. Panasonic Gobel Battery Industry (manganese, lithium, coin, torchlight).
Dekade ini ditujukkan untuk penguatan Matsushita Gobel Group. Beberapa pabrik dan perusahaan dagang diresmikan.

1991
PT. Panasonic Gobel Indonesia
PT. Panasonic Shikoku Electronics Indonesia

1992-1993
PT. Panasonic Electronic Device Indonesia
Dengan PT Matsushita Electric Works Gobel Manufacturing Indonesia
PT. Panasonic Electric Works Gobel Sales Indonesia

1995-1996
PT. Panasonic Electronic Device Batam
PT. Panasonic Semiconductor Indonesia
PT. Panasonic Lighting Indonesia
MEI diresmikan PT. Panasonic Shikoku Electronics Batam
Berkontribusi dalam mendukung kualitas dan profesionalisme pertelevisian Indonesia dengan menyelenggarakan Panasonic Gobel Awards

2000
Pembaharuan kerjasama antara Matsushita-Gobel (PT. National Gobel)

2003
Presiden MEI, Kunio Nakamura, memperoleh “Bintang Jasa Pratama”, penghargaan tertinggi dari pemerintah untuk perusahaan swasta Jepang atas usahanya mengembangkan industri Indonesia

2004
Merek tunggal, nama perusahaan berganti:
Panasonic Manufacturing Indonesia
Panasonic Gobel Indonesia

2010
Memperingati 50 tahun kerjasama Panasonic – Gobel


Referensi: Panasonic


Kamis, 14 April 2016

RESENSI TOY STORY

 IDENTITAS FILM

Judul                       : Toy Story
Sutradara                 : John Lasseter
Tanggal Rilis          : 21 November 1995
Pemain                    : Tom hanks
                                  Tim Allen    
Genre                      :  Animasi
Durasi Film             : 81 Menit

SINOPSIS

        Merupakan film animasi buatan Amerika yang menceritakan tentang kehidupan dari sekumpulan mainan yang dimiliki oleh Andy. Film ini menceritakan tentang film yang dapat hidup dan bergerak layaknya manusia, sekumpulan mainan yang dikepalai oleh Woody (Tom Hanks) merasa resah karena Andy akan berulang tahun dan mendapatkan hadiah berupa mainan baru. Mainan baru tersebut bernama Buzz Lightyear(Tim Allen) yaitu sebuah robot manusia petualang luar angkasa yang sangat canggih dibandingkan mainan Andy yang lama.
Kedatangan Buzz ternyata dapat menggantikan posisi Woody yang merupakan mainan kesukaan Andy, Woody seakan terlupakan dan semua poster dan pernak pernak-pernik Woody telah diganti dengan Pernak-pernik Buzz. Terjadi lah kecemburuaan Woody terhadap Buzz yang mengakibatkan pertengkaran antara mereka sehingga mengakibatkan Buzz terlempar keluar rumah dan masuk kedalam truk sampah, semua teman-teman Woody meminta Woody untuk mencari buzz , sehingga terjadilah petulangan yang panjang dan menegangkan diantara mainan.


KELEBIHAN
       
        Film ini berbahasa ringan sehingga membuat penontonnya mudah memahami karena memang kategori untuk anak-anak , serta cerita yang tidak mudah ditebak sehingga membuat penonton penasaran akan ceritanya. dan visual yang bagus untuk film pembuatan tahun 1995.

KEKURANGAN
       
        Kurangnya peran mainan lain didalam film dan terlalu penuh dengan peran antara Woody dan Buzz.


NILAI FILM

POSITIF

        Film ini mempunyai banyak pesan moral yang dapat diambil dan dimengerti dari berbagai macam usia, seperti dampak dari perbuatan buruk akan mendatangkan masalah, serta pesan moral untuk saling membantu dan memaafkan sesama teman . serta menghibur para penonton yang menontonnya karena alur cerita yang menyenangkan dan ringan.

NEGATIF

    Terdapat tokoh yang berprilaku buruk dan tak pantas ditiru oleh anak-anak  seperti menyiksan dan merusak mainan, serta sifat Woody yang iri dan dapat menimbulkan masalah.

Senin, 28 Desember 2015

Tek.New Media


Tutorial Pembelajaran Code Academy


          Code Academy adalah situs website yang menyediakan pembelajaran mengenai pembuatan website, pembelajaran HTML dan beberapa bahasa pemograman seperti python, situs ini sangat membantu anda bagi para pemula dan juga bisa digunakan oleh developer. Situs ini bisa dibilang lengkap dan mudah untuk dimengerti dalam hal pembelajarannya.


          Untuk lebih jelas dan rinci anda dapat melihat video berikut mengenai situs dan cara penggunaa dari codeacademy.com , semoga bermanfaat dan membuat anda lebih tertarik untuk menggunakannya. Selamat mencoba.



Ujian Tengah Semester

Hal yang Perlu Anda Siapkan untuk Menghadapi UTS

     UTS () Ujian Tengah Semester adalah ujian yang sudah biasa dan pasti dilakukan oleh siswa SD, SMP, SMA dan Mahasiswa sekalipun. Tak jarang UTS dijadikan acuan untuk penentu nilai diakhir semester nanti, untuk itu anda perlu mempersiapkan dengan matang hal apapun yang penting untuk menunjang keberhasilan UTS anda, berikut beberapa hal yang akan saya bagi dalam “hal yang perlu dipersiapkan untuk menghadapi UTS”.






1.       Jaga kesehatan fisik dan mental

          Kesehatan adalah hal paling utama yang wajib anda ingat baik dalam fisik ataupun mental karena jika anda dalam kondisi yang tidak baik maka anda tidak akan maksimal dalam melaksanakan UTS atau anda bisa saja tidak dapat mengikuti UTS, karena itu kosumsi lah makanan yang sehat dan bergizi serta jauhi diri anda dari kondisi yang stres yang dapat menimbulkan kegagalan dalam UTS anda.

2.       Kuasai Materi pelajaran

          Usahakan anda membuat prediksi soal yang akan keluar pada saat UTS berlangsung nanti,  dan sebaiknya anda mengetahui point-point penting pelajaran dari UTS yang akan anda hadapi, semaksimal mungkin anda harus memahami dan mengerti pelajaran yang akan di UTS kan. Dan jika anda tidak mengerti dengan pelajaran ya maka ushakan anda membentuk kelompok belajar yang akan membantu anda.

3.       Periksa perlengkapan ujian

          Perlengkapan ujian adalah hal yang penting dan wajib anda punya, persiapkan perlengkapan tersebut sehari sebelum anda ujian, dan jangan sampai ada hal yang anda lupakan sebab dapat menimbulkan masalah dan menganggu dalam proses ujian anda.

4.       Doa dan ibadah

          Hal yang tak kalah penting adalah doa sebab usaha tanpa doa adalah hal yang mustahil. Dekatkan diri anda kepada tuhan dan mintalah kemudahan dan keberhasilan dalam menghadapi ujian anda .
         

          Berikut adalah beberapa tips yang bisa saya berikan semoga dapat membantu anda dalam menghadapi ujian tengah semester dan mendapat hasil yang memuaskan.